Agustus 3, 2026

Wakil Bupati Aru : Biaya Operasional OPD Lingkup Pemda Aru Di Tahun 2026 Menurun, Tapi Pelayanan Publik Normal.

NL- DOBO : Biaya penunjang tugas pokok di organisasi perangkat daerah pada lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, di tahun 2026 mengalami penurunan drastis. Imbas dari evisiensi yang dilakukan Pemerintah Pusat secara nasional.

Tujuan biaya penunjang tugas pokok di organisasi perangkat daerah adalah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi instansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.  Membiayai kebutuhan sehari-hari kantor agar pelayanan publik berjalan optimal,   memfasilitasi SDM (aparatur) yang handal dan profesional untuk mencapai visi misi Pemerintah Daerah. Mendukung kegiatan koordinasi, pemantauan, evaluasi, serta pengamanan tugas pokok dan fungsi. Memastikan kebijakan di bidang Pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan efektif.  Biaya ini bersifat operasional jangka pendek untuk memastikan pelayanan pemerintahan berjalan dengan efisien.

Wakil Bupati Kepulauan Aru Muhamad Djumpa mengaku, kepada Media NewsLine di Dobo beberapa waktu lalu, tahun 2026 pembiayaan penunjang tugas pokok OPD menyusut drastis. Meski demikian, pelayan publik tetap berjalan seperti biasa, setiap OPD di mintah untuk selalu selektif dan kreatif dalam pelaksanaan tugas – tugas pokok di kantor,”  Semua biaya penunjang tugas untuk semua OPD di lingkup Pemda Aru untuk tahun 2026 ini, menurun drastis. Seiring pengematan anggaran yang di berlakukan secara nasional oleh pemrintah pusat. Dengan demikian, Pimpinan setiap Organisasi Perangkat Daeah di lingkup Pemda Aru dimintah untuk, selektif dan kreatif dalam menjalankan program kerja. Tapi untuk pelayanan publik, tetap berjalan seperti biasa.” Jelas Djumpa. ( AL )

Berita Terkait