
NL-DOBO: Sebuah kapal nelayan dengan daya angkut 30 groos ton bermuatan 60 ton BBM ilegal, berhasil di tangkap kepolisian resort kepulauan aru di laut arafuru sekitar perairan jedang aru tengah kepulauan aru maluku.
Kapal motor nelayan KM. Mina Maritim 153 bermuatan 60 ton bahan bakar minyak jenis bio solar, berhasil di ringkus aparat kepolisian satuan reserse polres kepulauan aru dalam pengerebekan di laut arafuru perairan jedang aru tengah. Dalam pengerebekan itu, aparat satuan serse polres kepulauan aru berhasil mengamankan 4 orang anak buah kapal serta barang bukti antara lain berupa, selang penyedot minyak, 1 buah mesin pompa , 1 unit kapal nelayan bermuatan BBM jenis bio solar. Modus yang di lakukan para pelaku mengambil minyak dari salah satu kapal tengker yang sering berlabuh di perairan laut arafuru perairan jedang aru tengah ,tanpa dokumen lalu menjual ke nelayan kecil di sekitar. Guna kepetingan penyelidikan lanjut, kapal tesebut saat ini telah di pasang pita polisi dan sementara bersandar di Pelabuhan Yosudarso Dobo.
Kepala satuan reserse kriminal polres pulauan aru Iptu. Holmes Batubara membenarkan kejadian ini. Dikatakan, dari hasil pemeriksaan awal, baik kapal maupun aktivitas bongkar muat minyak yang dilakukan kapal motor nelayan KM. Mina Maritim 153 di laut arafuru, tidak meliki dokumen yang sah. selain itu/ empat orang anak buah kapal yang di periksa mengaku, mereka telah melakukan aktivitas ilegal ini sebanyak dua kali. Dan sebelum di tangkap aparat polres kepualaun aru, mereka telah melakukan transaksi jual beli minyak ke beberapa kapal neyalan.” benar kami telah menahan sebuah kapal yang di duga melakukan kegiatan ilegal oil di laur arafuru. Dari hasil pemeriksaan awal ke empat orang ABK, mereka mengaku telah melakukan aktivitas sebanyak dua kali sebelum di tangkap.” Ungkap Batubara.(AL)
