

NL-DOBO: Direktur PT. Varia Tirta Perdana, Salim Pere menegaskan lahan galian yang berlokasi di Dusun belakang wamar Desa Durjela Dobo Kepulauan Aru, merupakan lahan milik pribadi. Lahan tersebut dibeli dari pemilik petuanan Desa Durjela, dengan luas lahan 60x 80 meter persegi. Ia mengaku, telah mengatongi dokumen kepemilikan lahan tersebut dari Pemerintah Desa Durjela, “ saya beli tanah itu dari pemilik petuanan. Dan ada surat pelepasan lahan dari Pemerintah Desa Durjela “. Jelas Salim Di Dobo,(6/5/2026).
Salim Pere menegaskan, aktivitas pengambilan material berupa pasir di lokasi lahan miliknya itu, merupakan material dari hasil pembongkaran bukit – bukit yang berada dalam lokasi lahan miliknya. Hingga tidak benar kalau dirinya melakukan ekspolitasi material secara besar- besaran. “ yang katong bongkar itu, bukit – bukit yang ada di dalam beta pu lahan itu, Untuk katong pakai. Bukan katong pi gali di tempat lain “. kata Pere. Ia menambahkan, peroses meratahkan lahan miliknya itu untuk tujuan pembagunan barak – barak kontrakan. Lanjut pere, untuk batu dan tanah, ia hanya memanfaatkan material hasil pengusuran jalan menuju pelabuhan perikanan belakawang wamar, berupa bukti – bukit batu yang sudah di ratahkan.
Salim Pere juga menepis keterlibatan Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel atas Kepemilikan PT. Varia Tirta Perdana. Menurut Pere, sebagai Komisaris memilik sah atas Perusahaan tersebut, tak ada nama Timotius Kaidel tercatut dalam manejemen PT. Varia Tirta Perdana,” pada kesempatan ini beta tegaskan, Pak Timo Kaidel ( Timotius Kaidel ) tidak ada sangkut paut dengan perusahaan ini (PT. Varia Tirta Perdana) “. Pungkas Salim. (Dedy Yaupli/ AL).
